
Satukata.co, Samarinda – Alokasi anggaran untuk Bantuan Keuangan (BanKeu), hibah, dan bantuan sosial (bansos) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2025 dipastikan ditiadakan.
Keputusan ini diambil bukan tanpa sebab, melainkan karena adanya kendala regulasi yang ketat serta keterbatasan waktu dalam proses penyalurannya.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, dalam keterangannya kepada awak media.
Menurut Samsun, proses penyaluran bantuan tersebut memerlukan tahapan yang cukup panjang dan verifikasi yang mendalam, sementara waktu yang tersedia sangat terbatas.
Selain itu, Peraturan Gubernur (Pergub) tentang BanKeu yang masih berlaku juga mengatur batasan tertentu, yang menambah kompleksitas dalam pelaksanaannya.
“Regulasinya tidak memungkinkan. Tahapan penyalurannya cukup panjang dan waktunya tidak cukup. Apalagi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang BanKeu masih berlaku dan mengatur besaran tertentu. Itu juga menjadi pertimbangan,” jelas Samsun.
Ia menegaskan, DPRD Kaltim tidak ingin mengambil risiko yang berujung pada permasalahan hukum atau administratif di kemudian hari.
“Bansos dan hibah itu butuh waktu untuk verifikasi. Jangan sampai kita masukkan tapi akhirnya tidak bisa dijalankan. Itu malah merugikan,” imbuhnya.
Meski dihapus dari APBD Perubahan 2025, Samsun memastikan bahwa aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui reses atau forum dialog bersama wakil rakyat tetap akan diakomodasi. Namun, penyalurannya akan dialihkan ke APBD Murni tahun 2026.
“Kita tetap komitmen mengawal kebutuhan masyarakat. Kalau tidak bisa sekarang, kita pastikan masuk di pembahasan APBD Murni mendatang,” janji Samsun.
Oleh karena itu, Samsun meminta masyarakat agar tidak perlu khawatir dengan keputusan ini.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan terus menjadi saluran utama penyalur aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar di tingkat lokal.
“Jangan khawatir, masih ada ruang anggaran berikutnya. Prinsipnya, kita tetap berpihak,” tutupnya. (MF)