Satukata.co, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, menegaskan pentingnya perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) 3 dalam menghadapi permasalahan kebakaran yang sering terjadi di Kota Samarinda belakangan ini.
Alasan perpanjangan tersebut didasarkan pada kebutuhan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penyebab dan risiko kebakaran, serta upaya pencegahannya.
“Sosialisasi kepada masyarakat belum merata dan kesadaran tentang penyebab kebakaran masih kurang, sehingga perlu adanta Pansus 3 memperpanjang terkait kebakaran,” ucap Celni, Sabtu (23/3/2024).
Celni menyoroti penyebab utama kebakaran adalah karena tindakan kekurang hati-hatian masyarakat, walaupun faktor non-teknis juga berperan. Sebagai langkah penanganan, dia berencana untuk meningkatkan sosialisasi dengan mengunjungi lokasi kebakaran dan memasang poster pencegahan kebakaran,” jelasnya.
Ia mendorong pembentukan pencegahan kebakaran di tiap kelurahan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dan risiko kebakaran.
“Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran dapat ditingkatkan, sehingga angka kebakaran di Kota Samarinda dapat berkurang,” tandasnya. (Adv/Tsa)