Satukata.Co, Samarinda – Pemerintah sedang mengkaji rencana peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun 2025 dari 11% menjadi 12% sebagai bagian dari reformasi perpajakan dan untuk meningkatkan pendapatan negara.
Kenaikan ini menuai banyak tanggapan negatif, tetapi tidak sedikit yang memdukung dan memberikan tanggapan positif mengenai hal tersebut.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin mendukung langkah tersebut, Ia berpendapat kenaikan PPN adalah langkah yang tepat dengan pertimbangan hasil dari pajak tersebut akan digunakan untuk program-program pembangunan yang akan menguntungkan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya perkembangan yang mencakup banyak aspek seiring dengan kenaikan PPN.
“Saya kira itu kenaikan PPN sudah tepat, karena kenaikan dari pajak PPN itu diiringi dengan perkembangan yang mungkin akan lebih banyak fasilitas yang kita dapatkan,” ujar Fuad, Selasa (19/3/2024).
Selain itu Ia menyatakan kenaikan PPN akan berkontribusi positif untuk penbangunan di Kalimantan. Fuad menjelaskan kepentingan pembangunan infrastruktur seperti jaringan jalan antar provinsi, yang akan menjadi prioritas lebih besar dengan kenaikan PPN.
“Menurut saya ini akan menjadi keuntungan, Jadi jangan salahkan bahwa keputusan itu merupakan hal yang membebani kita. (Adv/Tsa)