Satukata.co – Penertiban ini akan diatur melalui surat edaran dari Wali Kota yang dijadwalkan terbit dalam beberapa hari mendatang.
Markaca, anggota Komisi III DPRD Samarinda, mendukung langkah Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam mengevaluasi keberadaan POM Mini.
Menurutnya, POM Mini kerap menjadi penyebab kebakaran yang tidak jarang memakan korban jiwa.
“Pemerintah Kota Samarinda tidak boleh mengabaikan keselamatan warganya. POM Mini sering menjadi penyebab kebakaran dan bahkan menimbulkan korban jiwa,” ujar Markaca pada Senin (22/4/2024).
Ia mengimbau Pemkot Samarinda untuk meningkatkan pengawasan terhadap POM Mini dan memberikan sosialisasi mengenai bahaya dari POM Mini yang tidak memenuhi standar keamanan.
Markaca menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan POM Mini di Samarinda.
Evaluasi ini mencakup aspek legalitas, standar keamanan, takaran, serta jarak antar POM Mini.
“Pemkot Samarinda harus bersikap tegas dalam penegakan aturan. POM Mini yang tidak memenuhi standar keamanan harus ditindak secara tegas,” tegasnya.
Politisi Gerindra tersebut kembali menekankan bahwa laporan dari masyarakat sering menyebutkan bahwa POM Mini menjadi sumber kebakaran yang merugikan banyak warga.
“Masyarakat yang terdampak kebakaran akibat POM Mini sering kehilangan nyawa dan harta benda tanpa adanya pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya.