Satukata.co, Samarinda – Tingginya jumlah lahan parkir yang tidak terkendali dan tidak diawasi oleh Pemerintah Kota Samarinda telah mendorong praktik parkir ilegal oleh tukang parkir yang tidak terdaftar di kawasan tersebut.
Menanggapi situasi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar mengatakan bahwa sebenarnya hal ini dapat menjadi saling menguntungkan. Ia menjelaskan bahwa tidak ada parkir liar karena setiap lahan parkir telah diatur oleh pihak yang mengkoordinir, hanya saja mereka tidak berada dalam kendali langsung Pemkot.
“Perlunya sikap hormat dan kepedulian dari pemerintah serta ketajaman dalam melihat situasi ini. Baginya, lahan parkir seharusnya menjadi sumber pendapatan yang signifikan,” katanya.
Ia berpendapat tidak ada istilah “parkir liar”, karena setiap area parkir sebenarnya telah diatur oleh seseorang yang bertanggung jawab. Menurutnya, konsep parkir liar lebih merupakan masalah koordinasi dengan pemerintah, dan menghilangkannya sepenuhnya mungkin tidak mungkin dilakukan.
“Faktanya, orang akan memarkir kendaraannya di tempat yang tersedia karena ada yang mengatur, baik itu secara resmi maupun tidak resmi. Yang penting, kendaraan tersebut aman,” jelasnya.
Ia juga menyoroti tentang pentingnya keamanan kendaraan yang terparkir, mengatakan bahwa ada perlunya imbalan meskipun tidak langsung masuk ke kas Pemerintah Kota Samarinda. Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian utama Pemerintah Kota saat ini.
“Kita harus mencari solusinya agar tidak ada pembiaran, karena ini melibatkan hubungan saling menguntungkan antara berbagai pihak,” tandasnya. (Adv/Tsa)