SatuKata.Co, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca menghimbau untuk dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan tempat pengisian BBM eceran (Pom Mini) di kota Samarinda.
“Seringnya kebakaran yang terjadi di Pom Mini. Hal ini menjadi masalah serius yang tidak bisa diabaikan, terutama karena menimbulkan ancaman terhadap keselamatan Masyarakat,” ungkapnya, Selasa (23/4/24).
Sebab itu, Markaca menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap aspek-aspek seperti legalitas, standar keamanan, takaran, dan jarak antar Pom Mini.
“Saya harap pemerintah kota melakukan langkah-langkah untuk memastikan keamanan Pom dan menindak tegas Pom Mini yang tidak memenuhi standar keamanan. Karena ini menyangkut keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia juga menyoroti dampak negatif kebakaran Pom Mini terhadap masyarakat, termasuk kerugian harta benda dan bahkan korban jiwa.
“Karena itu, tidaak ada alasan untuk mengabaikan pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami oleh masyarakat akibat kebakaran yang disebabkan oleh Pom Mini,” tuntasnya.