Satukata.co – Direktur RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS), David Hariadi Masjhoer, memberikan klarifikasi setelah Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit tersebut pada Jumat, 19 Juli 2024.
Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai isu yang beredar, termasuk kasus kematian bayi Nadhifa dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022.
David menegaskan bahwa semua prosedur yang diterapkan pada pasien sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Apakah memang sudah betul seperti SOP ataukah memang ada yang perlu diperbaiki, kita akan terus evaluasi. Untuk kasus kematian bayi, karena sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, kami biarkan proses hukum berjalan. Namun, jika ada permintaan mediasi, kami sangat terbuka,” jelas David.
Selain itu, David juga menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan penggantian posisi direktur rumah sakit.
“Saya hanya menjalankan perintah. Jika dari hasil rekomendasi direktur dinyatakan tidak cocok dan harus diganti, saya siap. Saya tidak akan mempertahankan jabatan ini jika memang itu keputusan yang terbaik,” ujarnya.
Mengenai temuan BPK, David menjelaskan bahwa beberapa kasus penipuan telah terdeteksi.
“Temuan BPK tahun 2022 ada beberapa yang tidak ditindaklanjuti. Ada kasus penipuan yang tidak bisa diperbaiki dan itu harus diusut hingga tuntas. Saya yang meminta BPK untuk menelusuri kasus ini hingga tahun sebelumnya. Hasilnya, data hanya bisa ditelusuri sampai tahun 2018,” ungkap David.
Ia juga menyampaikan bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah ada sejak sebelum ia menjabat sebagai direktur pada tahun 2020.
Namun, terdapat beberapa perubahan terkait data pegawai yang menerima TPP. “Data pegawai yang menerima TPP memang ada yang dipalsukan. Hal ini sudah diketahui dan akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.