Satukata.co, Samarinda – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya, masih banyak kendala dan kekurangan yang dihadapi oleh peserta maupun penyedia layanan.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub, di Samarinda, Kamis (26/10/2023). Ia mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh hanya fokus pada peningkatan target iuran BPJS Kesehatan, tetapi juga harus memperhatikan kualitas dan kenyamanan layanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kami mendengar banyak keluhan dari masyarakat tentang pelayanan BPJS Kesehatan, mulai dari antrian panjang, keterbatasan fasilitas, hingga kurangnya tenaga medis. Ini tentu tidak sejalan dengan tujuan BPJS Kesehatan yang ingin memberikan jaminan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas,” ujar Rusman.
Rusman menilai bahwa pemerintah harus bersama-sama dengan BPJS Kesehatan untuk menetapkan target khusus dalam peningkatan layanan kesehatan. Target ini harus mencakup aspek-aspek seperti kecepatan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepuasan masyarakat.
“Target ini harus diukur secara berkala dan dilaporkan secara transparan kepada publik. Jika ada OPD atau rumah sakit yang tidak memenuhi target ini, maka harus ada sanksi atau tindakan perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah,” tegas Rusman.
Rusman berharap bahwa dengan adanya target khusus ini, pemerintah dapat meningkatkan kinerja dan capaian BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Ia juga berharap bahwa masyarakat dapat merasakan manfaat dan dampak positif dari program BPJS Kesehatan.
(MF/Adv)