SatuKata.co, Samarinda – Anggota Komisi 1 DPRD Kaltim, H. J. Jahidin S, menolak keputusan pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer di instansi pemerintah pada tahun 2024. Ia mengatakan bahwa kebijakan ini tidak sesuai dengan arahan Gubernur Kaltim periode 2018-2023 Isran Noor, yang tidak akan menghapus tenaga honorer di wilayah Kaltim.
“Kebijakan ini sangat tidak adil dan tidak sesuai dengan kebijakan Gubernur yang lama,” kata Jahidin saat diwawancarai di Samarinda, Rabu (8/11/2023).
Ia menambahkan bahwa tenaga honorer di Kaltim banyak yang sudah bekerja bertahun-tahun dan memiliki keluarga yang harus ditanggung. Ia mengatakan bahwa jika tenaga honorer diberhentikan, mereka akan kesulitan mencari pekerjaan.
“Kalo kita berhentikan mereka kemana mereka mencari pekerjaan,” ujarnya.
Jahidin juga menilai bahwa anggaran APBD Kaltim yang meningkat, dapat digunakan untuk membayar gaji tenaga honorer. Ia mengatakan bahwa hal ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Anggaran APBD Kaltim, saudara-saudara kan tahu kalau itu cukup meningkat jadi tentu kita mendukung,” katanya.
Oleh karena itu, Jahidin berharap bahwa Gubernur berikutnya juga akan mengikuti kebijakan Gubernur Isran Noor yang tidak akan menghapus tenaga honorer.
“Saya kira Gubernur berikutnya juga baik PJ Gubernur sekarang maupun yang akan datang harus mengikuti arahan Gubernur karena itu merupakan suatu kebijakan yang ditetapkan oleh beliau,” tuturnya.
(MF/Adv)