Satukata.Co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda secara resmi telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kehalalan dan kehigienisan produk.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan bahwa Pansus ini akan memulai tugasnya pada bulan Maret ini dengan tujuan memastikan semua produk yang dikonsumsi oleh masyarakat dijamin halal dan higienis.
“Kami ingin menjamin seluruh produk yang dikonsumsi masyarakat dijamin halal dan higienis,” ujar Abdul Rohim, Senin (4/3/2024).
Menurutnya, anggota Pansus akan memberikan dukungan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar produk-produk mereka memenuhi standar kehalalan dan kehigienisan.
Rohim juga menyampaikan rencananya untuk menerapkan sistem subsidi biaya dalam proses sertifikasi halal, yang sering dianggap mahal oleh pengusaha UMKM.
“Kami upayakan ada intervensi dari pemerintah terkait sertifikasi halal karena biayanya mahal, sehingga itu bisa dibuat subsidi,” jelasnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan akan diadakan pertemuan antara anggota DPRD dan pelaku UMKM untuk mendengarkan langsung masukan dan kebutuhan dari pihak terkait. “Akan dilakukan pertemuan dengan pelaku UMKM,” pungkasnya.(Adv/Tsa)