Samarinda, Satukata.Co – DPRD Kota Samarinda memberikan lampu hijau untuk rencana renovasi Masjid Raya Darussalam, salah satu masjid bersejarah di kota tersebut. Dukungan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD, Helmi Abdullah, yang melihat renovasi sebagai langkah penting untuk menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang lebih modern dan representatif.
“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga ikon Kota Samarinda,” kata Helmi. “Renovasi ini diharapkan dapat menjadikan masjid ini sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang lebih modern dan representatif.” ujarnya, Senin (15/4/2024)
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa renovasi ini juga sejalan dengan visi misi Samarinda menjadi kota peradaban. Dia berharap dengan masjid yang modern dan representatif, kualitas ibadah umat Islam di Samarinda dapat meningkat.
Rencana renovasi Masjid Raya Darussalam ini telah dianggarkan Pemkot Samarinda sebesar Rp 30 miliar. Masjid ini terakhir kali direnovasi puluhan tahun lalu.
Masjid Raya Darussalam merupakan masjid terbesar kedua di Kalimantan Timur setelah Masjid Islamic Center Samarinda. Masjid ini memiliki ciri khas kubah besar berwarna hijau dan 4 menara. Masjid ini terletak di Jalan Yos Sudarso dan mengacu pada konsep Kerajaan Turki kuno.
Renovasi Masjid Raya Darussalam diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan umat Islam dalam beribadah, serta menjadikannya ikon kota Samarinda yang lebih modern dan representatif.