SatuKata.Co, Samarinda – Menjelang perayaan Idulfitri, isu Tunjangan Hari Raya (THR) bagi guru honorer menjadi sorotan di Kota Samarinda. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang hanya akan memberikan THR sebesar Rp500 ribu kepada guru honorer.
“Jumlah tersebut jauh dari mencukupi kebutuhan lebaran,” ujar Sani pada Rabu (3/4/2024), menyoroti kebutuhan dasar seperti pakaian dan bahan pokok yang tidak akan terpenuhi dengan nilai THR tersebut. Sani, yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengingatkan kembali janji Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang menyatakan bahwa semua pegawai, tanpa memandang status, akan menerima THR sebesar Rp2 juta.
Ketidaksesuaian antara janji Wali Kota dan pengumuman Disdikbud ini menimbulkan kekecewaan, terutama karena waktu lebaran yang semakin dekat. “Kami menagih janji Wali Kota, karena ini sudah H-7 menjelang lebaran. Apa yang diucapkan dalam Rapat Paripurna harus dipertanggungjawabkan,” tegas Sani.
Sani juga menekankan bahwa meskipun guru honorer memiliki kesibukan yang sama, bahkan lebih banyak daripada guru PNS, penghasilan dan THR yang mereka terima sangat berbeda. “Seharusnya hari raya Idulfitri dirayakan dengan suka cita oleh semua, namun dengan kondisi seperti ini, kegembiraan itu mungkin tidak akan dirasakan oleh guru honorer,” pungkasnya.
Dengan adanya perbedaan perlakuan ini, Sani mendesak agar pemerintah kota Samarinda memenuhi janji yang telah dibuat dan memberikan THR yang layak bagi guru honorer, sehingga mereka juga dapat merayakan Idulfitri dengan penuh kebahagiaan dan keadilan. (Adv)
(MF)