Satukata.co – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kalimantan Timur, Celni Pita Sari, menyampaikan rasa terkejut dan keprihatinannya atas kabar penahanan salah satu kadernya, Kamaruddin, yang tersandung dugaan kasus proyek fiktif.
Penahanan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus pengadaan sistem smart supply chain management senilai Rp13,2 miliar yang melibatkan PT Telkom dan anak perusahaannya.
Celni mengakui bahwa dirinya tengah menjalin komunikasi intensif dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem guna membahas langkah-langkah yang akan diambil menyikapi kasus ini.
“Kami jujur, syok dan sedih. Selama ini beliau dikenal sebagai kader yang cukup baik di lingkungan partai. Saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan DPP dan juga mencoba berkomunikasi langsung dengan beliau,” ujar Celni saat dikonfirmasi pada Selasa, 13 Mei 2025.
Meski begitu, Celni menegaskan bahwa Partai Nasdem tetap konsisten mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menyebut pihaknya akan menghormati seluruh tahapan hukum yang berlaku tanpa intervensi.
“Partai Nasdem menghormati proses hukum dan berkomitmen untuk taat terhadap aturan yang berlaku,” tegasnya.
Mengenai kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Kamaruddin yang kini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kaltim, Celni belum dapat memberikan pernyataan pasti. Ia menyebut keputusan tersebut masih menunggu arahan dari DPP.
“Soal PAW, kami masih menunggu arahan dan perkembangan. Belum ada keputusan resmi, dan kami juga terus menjalin komunikasi dengan DPP,” ujarnya.
Hingga saat ini, status keanggotaan Kamaruddin di Partai Nasdem maupun posisinya di DPRD Kalimantan Timur belum mengalami perubahan. Partai disebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang tengah berjalan.