SatuKata.Co, Samarinda – Dalam upaya mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal, DPRD Kota Samarinda melalui anggota Komisi IV, Deni Hakim Anwar, menyoroti kebijakan baru yang mewajibkan penyedia parsel menggunakan setidaknya 50 persen produk UMKM lokal. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah signifikan dalam memperkuat ekonomi lokal dan memberdayakan pelaku UMKM di Samarinda.
Deni menekankan perlunya pengawasan yang ketat untuk memastikan kebijakan tersebut diimplementasikan dengan baik. “Kami berharap Pemerintah Kota Samarinda dapat membentuk tim khusus untuk mengawasi pelaksanaan edaran ini,” ujar Deni, menunjukkan komitmen DPRD dalam menjamin efektivitas kebijakan tersebut.
Lebih lanjut, Deni mengingatkan para penyedia parsel untuk tidak menyertakan barang-barang kadaluwarsa dan memberikan prioritas kepada produk-produk UMKM yang berkualitas. “Kami ingin memastikan bahwa produk-produk lokal seperti amplang dan lempok durian menjadi bagian dari isi parsel, sehingga dapat membantu UMKM Samarinda dalam memasarkan produk mereka,” tambah Deni.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan visibilitas produk UMKM Samarinda tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan adanya dukungan legislatif dan pengawasan yang efektif, diharapkan UMKM dapat berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian Kota Samarinda.
DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif-inisiatif yang dapat memperkuat sektor UMKM, sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Adv)
(MF)