SatuKata.co, Samarinda – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun 2023 mencapai Rp25 triliun setelah perubahan. Angka ini menunjukkan besarnya kontribusi Kaltim terhadap negara, sekaligus tantangan dalam pengelolaannya. Oleh karena itu, DPRD Kaltim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD Kaltim Tahun 2023.
Hal ini disampaikan oleh Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim, yang mengatakan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran dan mencegah terjadinya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang tidak dimanfaatkan.
“Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang sudah dialokasikan dapat digunakan dengan efektif dan efisien untuk pembangunan di Kaltim. Kami juga ingin mencegah tingginya angka Silpa yang tidak dimanfaatkan, karena itu merupakan potensi kerugian bagi daerah,” kata Seno Aji yang diterima satukata, Kamis (16/11/2023).
Seno Aji mengatakan, dalam evaluasi tersebut, pihaknya akan memfokuskan pada sektor pengadaan barang dan jasa, terutama untuk proyek-proyek besar. Menurutnya, sektor ini merupakan salah satu sumber terjadinya Silpa, karena proses lelang yang tidak efektif.
“Kami akan melibatkan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemprov Kaltim dalam evaluasi ini, agar proses lelang dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel. Kami juga akan memantau kinerja dan kualitas dari barang dan jasa yang telah diperoleh,” ujar Seno Aji.
Seno Aji juga mengatakan, evaluasi ini juga akan menjadi bahan masukan untuk perencanaan pelaksanaan APBD 2024. Ia berharap, dengan evaluasi ini, dapat tercipta perbaikan dan peningkatan dalam pengelolaan anggaran di Kaltim.
“Kami optimis, dengan evaluasi ini, kita dapat mengatasi masalah-masalah yang ada dalam pelaksanaan APBD 2023, dan membuat perencanaan yang lebih terstruktur dan realistis untuk APBD 2024. Kami juga berharap, dengan evaluasi ini, kita dapat mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kaltim,” tutup Seno Aji.
(MF/Adv)