Satukata.Co, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin, memberikan tanggapan positif terhadap rencana penerapan pembayaran non tunai di Bandara A. PT Pranoto. Aturan tersebut dijadwalkan akan berlaku mulai 1 April 2024.
Menurut Fuad, dalam era kemajuan teknologi yang semakin canggih, penerapan digitalisasi seperti penggunaan kartu e-money menjadi sebuah keharusan.
“Meskipun sebagian warga masih ada yang belum mengerti, tapi jika ingin berpergian tentunya ada pendamping yang memahami sistem elektronik saat ini. Mau tidak mau memang kita harus melek terhadap itu dan sudah zamannya ya kan,” ujarnya, Jumat (22/3/24)
Fuad juga menyoroti manfaat potensial dari penggunaan pembayaran non tunai dalam mengurangi tingkat kebocoran dalam sistem transaksi. Namun, ia juga mengakui adanya tantangan, terutama terkait ketersediaan jaringan internet yang dapat mempengaruhi kelancaran sistem elektronik.
“Sosial masyarakat sekarang itu sudah mulai beralih dari manual kemudian menjadi digitalisasi. Saya kira ya sangat bagus dan diharuskan. Kita sebenarnya sudah dimudahkan dengan fasilitas yang ada, tinggal bagaimana masyarakat berupaya supaya tahu yang namanya digitalisasi,” jelasnya.
Meskipun demikian, upaya untuk memahami dan memanfaatkan digitalisasi tetap diperlukan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengatasi tantangan yang muncul dalam penerapan sistem pembayaran non-tunai di masa mendatang.(Adv/Tsa)