SatuKata.Co, Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Jasno, mengkritisi kondisi di sekitar Pasar Baqa yang, meskipun telah diresmikan dan ditempati, masih banyak pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Menurutnya, hal ini seharusnya tidak terjadi karena pasar sudah ada dan pedagang seharusnya berjualan di dalam pasar.
Jasno menekankan bahwa jika penjualan di pinggir jalan dibiarkan, pedagang yang berada di dalam pasar akan merasa dirugikan karena pembeli cenderung memilih berbelanja di luar pasar. Hal ini dapat menimbulkan kecemburuan di antara para pedagang.
“Kita berharap tidak ada yang jualan di pinggir jalan, satu pun tanpa terkecuali, sehingga orang yang belanja masuk ke dalam. Dengan masuknya penjual ke Pasar Baqa itu mengurangi kemacetan yang ada di sana,” jelas Jasno.
Ia juga menyoroti bahwa keberadaan pedagang di pinggir jalan, terutama pada sore atau malam hari, menyebabkan parkir liar dan mengganggu pengguna jalan.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) memahami bahwa selama pembangunan pasar yang cukup lama, ada pemakluman terhadap pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Namun, dengan pasar yang kini sudah bisa difungsikan, Pemkot harus bertindak tegas.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menyampaikan bahwa tengah mencari solusi terkait hal tersebut. Sebab, lapak-lapak yang ada di dalam pasar sudah terisi penuh. Ia menegaskan pihaknya tengah mencari alternatif lain agar para pedagang bisa turut menikmati fasilitas yang dibangun oleh pemerintah kota.