Satukata.co – Menutup akhit tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, menggelar diskusi bersama para awak media, Selasa (28/12/2021) bertenpat di Kantor Kejari Samarinda, Jalan M Yamin.
Kepala Kejari Samarinda Heru Widarmoko, dihadapan awak media yang sengaja diundang membeberkan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Samarinda selama tahun 2021.
Menurut Heru Widarmoko pada tahun ini, ada 10 kasus yang sudah diputuskan, yakni pendapatan dari pemindahtanganan BMN lainnya sebanyak Rp 15.228.325, pendapatan sewa tanah gedung dan bangunan sebanyak Rp 2.412.035, pendapatan ongkos perkara Rp 10.541.500, pendapatan penjualan barang rampasan/hasil sitaan sebanyak Rp 1.164.510.000, pendapatan denda pelanggaran lalu lintas sebanyak Rp 305.621.000.
Kemudian pendapatan denda tindak pidana lainnya sebanyak Rp 2.046.400.000, pendapatan uang sitaan hasil korupsi sebanyak Rp 36.735.640, pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah diputuskan Rp 163.881.000, pendapatan denda hasil tindak pidana korupsi Rp 150.000.000, serta pendapatan uang sitaan tindak pidana lainnya Rp 117.452.000.
“Jadi pendapatan dana yang disetor ke kas negara sebesar Rp 4.012.781.500,”kata Heru Widarmoko.
Ia juga menjelaskan capaian perkara tindak pidana umum dari Januari hingga Desember 2021, ada beberapa sektor yang tercapai, diantaranya penerimaan SPDP sebesar 733, penerimaan tahap I pada tahun 2021 sebanyak 728, tahap II pada tahun 2021 sebanyak 796. Upaya hukum pada tahun 2021 sebanyak 30 dan eksekusi 934,” urainya.
Dikatakan Heru Widarmoko, pihaknya melakukan penyelamatan aset dari kerja sama beberapa instansi, seperti surat kuasa non ligitasi dari BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Samarinda, dan Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda.
Dari BPJS Kesehatan yang dipulihkan Rp 13.891.704, BPJS Ketenagakerjaan Rp 1.984.648.729, sedangkan dari Pemkot Samarinda Rp 1.163.516.931 dan keuangan Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda Rp 195.830.842.
“Total pemulihan keuangan negara selama tahun 2021 Rp 3.357.888.206,” jelasnya.
Selain penanganan kasus, Heru menyampaikan bahwa intelejen Kejari Samarinda juga melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah selama tahun 2021 di empat sekolah.
“Kami melaksanakan kegiatan peneragan hukum bertemakan ‘Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)’ di Pemkot Samarinda pada 3 Agustus 2021. Serta, kegiatan yang bertemakan ‘Tugas Pokok Fungsi Serta Wewenang Kejaksaan’di Universitas Mulawarman pada 6 Agustus 2021,” pungkasnya.