Satukata.co, Samarinda – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) DPRD Samarinda, Samri Saputra, menyoroti banyaknya peraturan daerah (Perda) yang ada namun belum maksimal dalam pelaksanaannya.
Dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan di Ruang Rapat Inspektorat Kota Samarinda, Kamis (7/3/2024), fokus utama adalah evaluasi Perda-perda yang ada.
Samri menyampaikan keprihatinannya atas pertambahan jumlah Perda setiap tahunnya yang belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
“Kita harusnya tidak hanya giat membuat peraturan daerah tapi juga memastikan penegakannya. Penting untuk mengevaluasi kualitas dan efektivitas pelaksanaannya,” ujarnya.
Selain itu, Samri menyinggung perlunya peningkatan pelaksanaan Perda terkait perlindungan perempuan.
“Perlindungan terhadap perempuan adalah keharusan, meskipun itu seharusnya sudah menjadi tanggung jawab tanpa adanya Perda. Namun, keberadaan Perda ini dapat menjadi pengontrol bagi masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap bahwa hasil dari FGD ini akan membawa perubahan signifikan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan Perda di Samarinda.
Ia menekankan bahwa Perda harus lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan bukan hanya sekadar aturan yang berdiri sendiri, terutama dalam proses pembangunan Kota Samarinda.(Adv/Tsa)