SatuKata.co, Samarinda – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (7/11) untuk membahas sejumlah isu terkait pembangunan gedung-gedung baru Pemerintah Provinsi.
Salah satu isu yang akan dibahas adalah kelayakan, kualitas, dan porsi kontraktor lokal dalam proses pembangunan gedung-gedung baru yang dianggap tidak sesuai standar, seperti gedung Inspektorat Daerah, Kadrie Oening Tower, dan RS Korpri.
“Kami ingin memastikan bahwa gedung-gedung baru itu dapat difungsikan sesuai rencana. Kami juga ingin mengetahui berapa persen porsi yang diberikan kepada kontraktor lokal melalui kerja sama operasi (KSO) dengan kontraktor non lokal. Kami mengharapkan ada pemberdayaan kontraktor lokal yang maksimal,” kata Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir di Samarinda, Senin (6/11/2023).
Sutomo yang juga legislator dapil Bontang, Kutai Timur dan Berau menambahkan bahwa pihaknya akan mengusulkan klasifikasi pembangunan gedung yang baik bersama Dinas PUPR, agar hasilnya tidak mengecewakan.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah meninjau langsung ke lapangan untuk memeriksa kualitas dan kelengkapan gedung-gedung baru Pemprov.
“Kami akan cek apa saja yang masih kurang sempurna agar disempurnakan. Kami tidak mau gedung-gedung baru itu hanya jadi pajangan saja. Makanya kami minta klarifikasi dari Dinas PUPR,” ujarnya.
RDP ini juga akan mengevaluasi kegiatan tahun 2023 yang sudah selesai dan progresnya, serta merencanakan kegiatan tahun 2024.
RDP ini diharapkan dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif bagi Dinas PUPR dalam melaksanakan pembangunan gedung-gedung baru Pemprov yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
(MF/Adv)