SatuKata.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar), Rudi Gunawan, menegaskan bahwa debat calon kepala daerah kali ini diadakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024. Debat ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi setiap pasangan calon guna menyampaikan visi, misi, serta program kerja mereka yang akan diterapkan dalam lima tahun ke depan.
“Kami berharap semua masyarakat dapat mengetahui lebih detail visi, misi, serta program yang ditawarkan oleh para calon,” ujar Rudi saat membuka acara debat yang berlangsung di Hotel Puri Senyiur pada Senin malam (11/11/2024).
Dengan tema utama “Mewujudkan Masyarakat Sejahtera Melalui Pembangunan Berkelanjutan dengan Memperhatikan Kearifan Lokal,” debat ini diharapkan menjadi ajang bagi para calon untuk menyajikan solusi-solusi inovatif terkait berbagai isu strategis yang dihadapi oleh Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Untuk memastikan objektivitas dan relevansi, KPU Kukar menggandeng tim ahli yang terdiri dari akademisi dan pakar guna merumuskan pertanyaan-pertanyaan yang sesuai dengan tantangan pembangunan daerah. Tujuannya adalah untuk menciptakan dialog yang konstruktif, di mana para calon pemimpin dapat memperlihatkan kapasitas serta kesiapan mereka dalam menangani berbagai persoalan yang ada.
Lebih lanjut, Rudi juga menyampaikan harapannya agar acara debat ini dapat berkontribusi pada peningkatan partisipasi pemilih pada pemungutan suara yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. Ia mengajak masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan dalam menentukan pilihan.
“Kami berharap partisipasi pemilih dapat melampaui target 77,5 persen. Mari gunakan hak pilih kita, jangan golput,” pungkas Rudi. (adv/hnd)