SatuKata.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama semua partai politik pada Sabtu (24/08/2024) di Tepian Pandan Tenggarong. Rakor ini bertujuan untuk membahas persiapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar dalam Pemilihan Serentak 2024.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, memimpin pertemuan dengan semangat tinggi dan antusias. Ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran calon dilakukan dengan terstruktur dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rudi juga menjelaskan bahwa sebagai bagian dari tahapan pendaftaran, setiap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan yang menjadi salah satu syarat utama untuk bisa melanjutkan proses pendaftaran.
“Terkait untuk bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kukar, nantinya akan dilakukan cek kesehatan,” ucap Rudi.
“Kami ingin memastikan bahwa para calon yang akan memimpin daerah ini memiliki kesehatan yang prima, baik fisik maupun mental,” jelasnya.
Selain itu, Rudi juga mengumumkan bahwa KPU Kukar akan melaksanakan gladi teknis pada Minggu, 25 Agustus 2024, untuk mempersiapkan tim dalam menghadapi pendaftaran calon.
Gladi ini juga dirancang untuk menguji kesiapan seluruh perangkat KPU dalam menerima dan memverifikasi berkas pendaftaran pasangan calon secara efektif dan efisien.
“Dan untuk hari senin, 26 Agustus 2024 kami (KPU Kukar) akan melakukan gladi tentang pemeriksaan kesehatan,” tambahnya.
Sementara itu, pendaftaran resmi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar sendiri dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang.
“Dan saat ini baru masuk satu nama bakal calon perseorangan yang akan mendaftarkan dirinya di hari Rabu, 28 Agustus 2024,” terangnya. (adv/hnd)