Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca, menyoroti terkait parkir kendaraan di bahu jalan yang menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Samarinda.
Markaca menegaskan perlunya pemilik kendaraan memiliki garasi sendiri sebagai solusi untuk mengurangi parkir sembarangan di bahu jalan.
“Masyarakat yang ingin memiliki kendaraan harus mempersiapkan garasi sebagai tempat parkir, sehingga kendaraan tidak diparkir sembarangan,”kata Markaca, Senin (22/4/24).
“Penggunaan fasilitas umum sebagai tempat parkir pribadi oleh pemilik kendaraan tanpa garasi harus dihindari, karena hal tersebut merugikan kepentingan umum dan memperparah kemacetan,”tambahnya.
Meskipun belum ada aturan resmi terkait masalah ini, Markaca menegaskan perlunya aturan yang mengatur pemilik kendaraan tanpa garasi agar tidak memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat parkir pribadi. Hal ini dianggap sebagai langkah yang krusial dalam menjaga kelancaran lalu lintas di Kota Samarinda.
“Kesadaran masyarakat dapat membantu mengatasi masalah ini, dan proses penertiban parkir di Samarinda harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, termasuk masyarakat,”tuntasnya.