Satukata.co- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), akan memasuki masa keemasan 100 tahun, pada 26 September 2022 mendatang.
Sebagaimana disampaikan Sekretaris Jenderal PSHT Pusat Ir Tono Suharyanto usai mengikuti kegiatan diklat nasional pelatih pencak ajaran dan wasit juri PSHT Pusat Madiun Wilayah Kaltimtara, Jumat (14/1/2022) di Gedung IPSI Polder Air Hitam.
Ia menilai, di usia 100 tahun PSHT yang didirikan oleh salah satu tokoh nasional Ki Hadjar Hardjo Oetomo, bukan merupakan perjalanan yang pendek, namun sejak berdirinya PSHT banyak mengalami pasang surut.
“Ini merupakan perjalanan panjang organisasi. Alhamdulillah dalam perjalanannya mampu memasuki usia 100 tahun,” kata Sekjend PSHT Tono Suharyanto kepada MSI Group.
Tono mengatakan dalam pengelolaan organisasi PSHT, mengedepankan tiga pilar dalam menjalankan oragnisasi. Pertama sebagai organisasi persaudaraan, kedua sebagai organisasi pengabdian dan ketiga sebagai organisasi percontohan.
“Jadi orang-orang yang ada di dalam organisasi betul-betul bergerak untuk mengembangkan PSHT ini dari hati ke hati. Hal ini sebagai langkah kenapa kita bisa besar sampai sekarang, karena kami lebih mengutamakan segala permasalahan yang ada diselesaikan secara kekeluargaan,” urai Tono Suharyanto.
Sementara itu, Suparlan Ketua PSHT Cabang Kutai Barat, menjelaskan keikutsertaan dalam diklat nasional yang digelar selama dua hari ini, tujuannya tiada lain agar pelatih dan wasit juri dapat mengikuti event dalam setiap pertandingan sesuai dengan acuan yang sudah ditetapkan Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia(IPSI)
“Kami dari PSHT Kubar ada 13 peserta. 8 orang untuk diklat pelatih ajaran dan sisanya ikut di wasit dan juri. Karena wasit dan juri satu paket,” kata Suparlan yang juga Ketua GP Ansor Kutai Barat.
Ia pun berharap agar kedepannya para atlet silat Kubar dapat mengikuti aturan-aturan yang berlaku di Ikatan Pencak Silat Indonesia.
“Tentu dalam pelaksanaan nanti bisa mengikuti peraturan-peraturan dari IPSI yang terbaru,”harap Suparlan yang juga Ketua Koperasi Berkah Salama Jaya.