SatuKata.Co, Samarinda – Menjelang perayaan Idulfitri, praktik penukaran uang baru di trotoar menjadi sorotan di Kota Samarinda. Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan keprihatinannya terhadap aktivitas ini yang dinilai mengganggu ketertiban dan menimbulkan polemik sosial.
“Praktik penukaran uang di trotoar ini cukup mengganggu ketertiban jalan dan menimbulkan polemik di masyarakat,” kata Rohim. Menurutnya, trotoar seharusnya bebas dari aktivitas komersial, termasuk penukaran uang, yang seharusnya dilakukan oleh bank.
Rohim, yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera, menekankan pentingnya peran bank dalam menyediakan gerai resmi untuk penukaran uang, terutama menjelang hari raya yang menandai lonjakan signifikan dalam kebutuhan tersebut. “Menukar uang di bank tidak menimbulkan biaya tambahan, berbeda dengan tempat yang tidak resmi,” ujarnya, seraya mengimbau masyarakat untuk menggunakan gerai resmi.
Ia juga menyoroti peran Bank Indonesia dalam memastikan ketersediaan gerai yang cukup untuk mengakomodir kebutuhan penukaran uang menjelang lebaran. “Bank Indonesia harus menyiapkan gerai dan jumlah uang yang memadai untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang yang meningkat menjelang lebaran,” pungkas Rohim.
Keprihatinan Rohim ini mencerminkan kebutuhan akan pengaturan yang lebih baik dan kesadaran masyarakat untuk mendukung ketertiban umum serta menghindari biaya tambahan yang tidak perlu. Diharapkan, dengan adanya gerai resmi yang memadai, praktik penukaran uang di trotoar dapat diminimalisir, sehingga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik dapat terjaga. (Adv)
(MF)