Satukata.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur mengaku kekurangan sumber daya manusia dan anggaran untuk menopang kinerjanya.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP Kaltim Wisnu Andayana, pada Rabu (29/12/2021). Menurut dia, salah satu penyebab BNNP Kaltim kekurangan pegawai tersebut adalah minimnya anggaran.
“Kita kekurangan pegawai untuk bekerja, mengingat juga anggaran kita yang begitu terbatas karena untuk melakukan pemantauan, tidak sedikit dana yang dikeluarkan,” ujar Wisnu dalam konferensi pers akhir tahun 2021 BNNP Kaltim,
Terkait hal tersebut, ia mengaku telah mencoba meminta alokasi anggaran saat pembahasan APBD Perubahan 2022 Kaltim. Tak hanya pada DPRD Kaltim, upaya tersebut juga dilakukan hingga ke tingkat nasional. Namun hingga saat ini pihaknya tidak mendapatkan kabar kelanjutan pembahasan anggaran tersebut.
“Kami BNN juga sudah mencoba lakukan hearing dengan DPRD Kaltim namun sampai saat ini belum ada kabar kelanjutannya. Saya kira mungkin untuk tahun depan belum ada. Tetapi dari BNN RI telah berusaha juga membahas hal ini di DPR RI. Semoga hasilnya sesuai harapan,”tuturnya.
Untuk menyiasati minimnya SDM dan anggaran, dalam menekan laju peredaran narkoba di Kaltim, BNNP Kaltim menjalin kerja sama dengan Polri.
“Polri memiliki anggota yang banyak,” ujar Wisnu.
Alhasil, sepanjang 2021, BNNP berhasil menangkap 28 tersangka pelaku kejahatan narkoba. Menurut Wismu dari pengungkapan tersebut BNNP Kaltim berhasil menyita sabu seberat 5.881,11 gram/brutto, kemudian 4.675 gram/brutto ganja. Lalu 3,5 butir ekstasi, dan 29 gram/brutto narkoba jenis cannabinoid.
Wisnu menyebutkan jalur yang paling rawan masuknya barang haram tersebut yakni di pintu masuk perbatasan provinsi di Kaltara dengan Malaysia, baik melalui darat maupun laut.
“Namun ada juga daerah yang sulit untuk dijangkau, seperti pelabuhan tikus yang tidak terdeteksi,”beber Wisnu.
Ia menambahkan, karakteristik tersangka kasus kejahatan narkoba tercatat pernah diperankan oleh 6 orang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), 2 orang anak sekolah menengah pertama (SMP), 19 anak sekolah menengah atas (SMA), dan 1 diantaranya adalah karyawan perseroan terbatas (PT).
“Kita juga telah mencoba menekan peredaran narkoba di wilayah kampus dengan membentuk relawan yang akan membantu mengawasi, di samping kami terus melakukan penyuluhan bahaya narkoba. Beberapa waktu lalu kita telah mendapatkan 1 tersangka di wilayah kampus,” tandasnya.
Terkait hal ini pula, sepanjang tahun 2021 BNNP Kaltim dan jajaran telah merehabilitasi 371 orang. Rehabilitasi yang dilakukan meliputi rehabilitasi medis maupun sosial.