Satukata.Co, Samarinda – Mohammad Novan Sayhronnie Pasie, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, mengemukakan kritiknya terhadap peran konsultan dalam proyek revitalisasi Pasar Pagi yang tengah menjadi sorotan di Samarinda.
Novan menyoroti kurangnya pemantauan konsultan terhadap dampak pembangunan terhadap kepemilikan tanah yang terdampak proyek. Menurutnya, hal ini krusial untuk mencegah perubahan yang signifikan selama tahap pelaksanaan fisik proyek.
“Dalam kasus seperti revitalisasi Pasar Pagi, seharusnya konsultan telah mendeteksi dari awal bahwa pembangunan akan berdampak pada daerah dengan kepemilikan tanah,” ujarnya, Kamis (21/3/24).
Novan menekankan bahwa konsultan harus menjalankan tugasnya tanpa kendala selama pelaksanaan fisik proyek. Ia juga mengungkapkan ketidaktransparanan terkait desain proyek yang belum pernah dilihat oleh Komisi III DPRD Samarinda.
“Kami baru mengetahui polemik ini terjadi setelahnya. Kami telah memanggil OPD untuk mendapatkan informasi sejak awal, namun informasi tersebut tidak disampaikan secara jelas,” tambahnya.
Meskipun demikian, Novan menegaskan bahwa secara teknis, perubahan desain mungkin tidak signifikan. Namun, ia menyoroti pentingnya transparansi dan koordinasi yang baik antara semua pihak terkait dalam pelaksanaan proyek ini untuk menghindari dampak besar pada revitalisasi Pasar Pagi secara keseluruhan.(Adv/Tsa)