
Satukata.co – Banyaknya Perda di Kalimantan Timur yang tidak maksimal dalam penerapan menjadi perhatian serius Anggota DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa.
Ia mendorong Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) untuk segera mengevaluasi regulasi-regulasi tersebut agar lebih efektif dan efisien.
“Selama ini, perda yang sudah disahkan DPRD tidak semuanya maksimal penegakannya, terutama terkait sanksi pelanggar regulasi tersebut,” terang dia.
Untuk itu, Bapperda kedepannya akan mengoptimalkan serta mengevaluasi sejumlah perda, tentu dengan mekanisme dan aturan yang ada. Walaupun sedikit perda, namun benar-benar maksimal dalam penerapannya.
”Banyak perda yang terkesan berjalan tidak maksimal. Ini pelajaran dan menjadi bahan evaluasi bagi kita semua baik legislatif maupun eksekutif agar dalam pembuatan dan usulan raperda lebih selektif kembali,” tegas Yusuf, sapaan akrabnya.
Menurut dia, dirinya mendorong pemprov maupun pemkot jangan lagi menyia-nyiakan perda yang ada. Ketika suatu perda dibentuk, harus difungsikan sehingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai pelaksana perda.
“Terlalu banyak perda yang disahkan, tapi tidak menjadi perhatian untuk diterapkan. Sebaiknya tidak perlu membuang-buang waktu dan anggaran untuk pengesahan, sementara realisasinya di lapangan tidak maksimal,” beber Politikus Golkar ini.
Ke depannya Yusuf berharap agar perda yang sudah ada dapat dimaksimalkan, jangan menunggu momen untuk menerapkan perda. Hari-hari biasa pun perda harus tetap diterapkan, tinggal bagaimana mekanisme mengontrolnya saja.
“Penerapan memang wajib dilakukan, buat apa perda dikeluarkan sementara tidak ada fungsinya. Perda dibuat karena ingin adanya solusi dan menunjang kinerja pemerintah, termasuk perda-perda lainnya,” pungkas dia.