Satukata.co – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperketat pengawasan terhadap parcel Lebaran yang beredar di pusat perbelanjaan.
Dalam inspeksi ke Yova Supermart, Kamis (27/3/2025), Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menemukan sejumlah parcel berisi produk dengan masa kedaluwarsa kurang dari enam bulan. Temuan ini dinilai tidak memenuhi standar keamanan pangan dari BPOM.
“Kami mendapati beberapa parcel yang berisi produk dengan masa berlaku yang sangat dekat. Ini tidak boleh, karena bisa membahayakan konsumen. Kami minta produk tersebut diganti segera,” tegas Bagus usai melakukan tinjauan.
Selain menyoroti aspek keamanan, Pemkot juga memperhatikan komposisi isi parcel yang didominasi oleh produk pabrikan. Bagus menyampaikan keinginan agar ke depan lebih banyak produk UMKM lokal yang dimasukkan dalam kemasan parcel Lebaran.
“Kita ingin produk-produk lokal hasil UMKM Balikpapan lebih banyak dipromosikan. Ini penting untuk mendorong pemberdayaan pelaku usaha kecil di daerah,” tambahnya.
Pemkot Balikpapan, di bawah kepemimpinan Wali Kota Hj. Nurlena Mas’ud, terus memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk berkembang, termasuk dengan menyalurkan produk mereka ke outlet-outlet resmi.
Inspeksi tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, serta jajaran OPD terkait. Harapannya, pengawasan parcel tidak hanya menjamin keamanan produk bagi masyarakat, tetapi juga mendorong kontribusi sektor UMKM dalam pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan regulasi yang lebih ketat dan keberpihakan pada pelaku usaha lokal, Pemkot Balikpapan berharap masyarakat bisa menikmati parcel yang aman sekaligus turut memperkuat ekonomi kota.