Satukata.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim HM Sa’bani mengatakan bahwa rencana anggaran pendapatan Kaltim 2022 diperkirakan sebesar Rp 10,86 triliun.

Anggaran tersebut meliputi pendapatan asli daerah sebesar Rp 6,58 triliun, dana perimbangan sebesar Rp 4,26 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 12,59 miliar.
“Berdasarkan hasil perhitungan terhadap semua jenis pendapatan, maka pada rencana pendapatan daerah 2022 sebesar Rp 10,86 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp 1,2 triliun atau 13 persen dari target APBD 2021 sebesar Rp 9,59 triliun,” ungkapnya pada Rapat Paripurna ke-29 Tahun 2021, Kamis (25/11/2021).
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kaltim Fraksi Golkar M Udin pun menyampaikan beberapa pandangan umum terhadap nota kesepahaman yang disampaikan Sekda Kaltim HM Sa’bani.
Dalam menyikapi rancangan anggaran pendapatan tahun 2022 yang telah disampaikan oleh Pemprov Kaltim, maka Udin menegaskan bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian Fraksi Golkar.
“Dari sisi pendapatan, total rencana pendapatan APBD 2022 sebesar Rp 10,86 triliun. Angka ini mengalami peningkatan sekitar Rp 1,2 triliun atau 13 persen dari total rencana APBD setelah perubahan tahun 2021 sebesar Rp 9,59 triliun dari rencana pendapatan tahun 2021. Maka ada beberapa catatan yang perlu dikemukakan,” ucap Udin pada Rapat Paripurna ke-30 Tahun 2021, Jumat (26/11/2021).
Rancangan APBD 2022 ini lanjut Udin, merupakan kebijakan anggaran tahun keempat pemerintahan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi dalam masa RPJMD tahun 2019-2023.
“Berkenaan dengan kebijakan anggaran tersebut, maka pembangunan ke depannya perlu diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Kaltim yang tertuang dalam RKPD tahun 2022, yaitu reformasi struktural dan penguatan daya saing daerah dalam menyambut ibu kota negara (IKN) baru,” tegasnya.