Satukata.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim HM Sa’bani membeberkan bahwa alokasi anggaran belanja daerah 2022 direncanakan sebesar Rp 11,50 triliun.
“Dibandingkan dengan alokasi belanja daerah APBD 2021 sebesar Rp 11,61 triliun berarti terdapat penurunan sekitar Rp 114,41 miliar atau 0,98 persen,” ungkapnya pada Rapat Paripurna ke-29 Tahun 2021 di Gedung D Kompleks DPRD Kaltim, Kamis (25/11/2021).

Rencana belanja 2022 ini pun diprioritaskan terhadap kewajiban daerah dalam kerangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Kemudian diwujudkan dalam bentuk pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, untuk penguatan peran dan kapasitas ekonomi kerakyatan, pemerataan dan peningkatan konektivitas pusat-pusat produksi serta peningkatan tata kelola juga kapasitas pemerintah daerah.
“Hal itu sebagaimana tertuang dalam program prioritas pembangunan daerah, serta langkah-langkah untuk mengatasi masalah daerah secara bertahap dengan tetap memperhatikan tingkat efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaannya,” jelasnya.
Menanggapi itu, Anggota DPRD Kaltim Fraksi Golkar M Udin menerangkan bahwa belanja daerah digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
“Rencana belanja daerah 2022 sebesar Rp 11,50 triliun mengalami penurunan Rp 114,41 miliar, turun 0,98 persen dibandingkan dengan belanja daerah 2021 sebesar Rp 11,61 triliun,” papar Udin pada Rapat Paripurna ke-30 Tahun 2021, Jumat (26/11/2021).
Melihat kondisi tersebut, Fraksi Golkar meminta penjelasan terhadap progres realisasi belanja 2021 yang sampai saat ini masih tergolong rendah yaitu sekitar 65 persen.
“Mohon penjelasan apa saja kendala utamanya,” ucapnya.
Berikutnya, Fraksi Golkar juga meminta pada Pemprov Kaltim agar alokasi belanja daerah dikelompokkan menjadi 4 jenis belanja seperti belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.
“4 kelompok ini harus benar-benar diarahkan sesuai dengan kebijakan umum anggaran yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif. Namun, tetap harus mengacu pada penjabaran program prioritas sesuai dengan tema RKPD Kaltim 2022,” tegasnya.