Satukata.co – Hingga saat ini, Gedung Rumah Sakit (RS) Mata Kaltim dan RS Korpri masih dalam proses pembangunan.
Dua RS yang dibangun Pemprov Kaltim ini memiliki perbedaan persentase yang sangat jauh.
Pernyataan itu dibenarkan Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Fitra Firnanda saat ditemui awak media di Ruang Kerjanya Kantor PUPR Kaltim di Jalan Tengkawang, Kamis (18/11/2021).
“Pembangunan gedung RS Korpri ini prosesnya baru 25 persen,” ungkap Fitra.
Disinggung terkait hambatan yang membuat pembangunan RS Korpri begitu lamban, ia mengatakan bahwa musim penghujan menjadi salah satu faktor hal tersebut terjadi.
“Apalagi hujan gini, berat jika tiap hari hujan,” paparnya.
RS Korpri yang pembangunannya berada di Jalan KH Wahid Hasyim ini kata Fitra, akan dikenakan denda apabila pembangunannya tidak selesai hingga akhir tahun 2021.
Besarnya denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan sebesar 1/1000 dari nilai kontrak/bagian kontrak yang terlambat.
“Kalau tidak selesai tetap kita denda, pokoknya akhir tahun kalau tidak selesai kita denda. Jika tidak selesai akan diperpanjang namun satu hari kena denda satu per mil dari nilai kontrak,” ucapnya.
Sedangkan untuk pembangunan tahap pertama RS Mata Kaltim di Jalan M Yamin, Fitra masih optimis jika pembangunan tersebut dapat rampung tepat waktu.
“Pembangunan gedung RS Sakit Mata ini lebih cepat, kita masih bisa optimis. Kira-kira persentasenya sekarang sudah mencapai 60 persen,” tegasnya.