SatuKata.co, Samarinda – Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para pahlawan kemerdekaan, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mengadakan lomba pantun melalui akun Instagram @kawan.arafah. Lomba pantun ini bertujuan untuk mengajak para pemuda untuk menulis pantun yang mengandung harapan dan motivasi sesuai dengan tema “Hari Pahlawan”.
Lomba pantun ini akan berlangsung hingga 10 November 2023, yaitu peringatan Hari Pahlawan. Panitia akan memberikan hadiah sebesar Rp1 juta kepada lima orang pemenang yang membuat pantun terbaik. Pemenang akan diumumkan melalui akun Instagram tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, mengatakan bahwa lomba pantun ini juga merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kreativitas dan motivasi para pemuda. Ia berharap para pemuda dapat menunjukkan rasa cinta dan hormat kepada para pahlawan dengan karya-karya pantun yang indah dan bermakna.
“Kami ingin para pemuda dapat menjadi agen perubahan yang positif dan mampu memberikan manfaat bagi diri sendiri, masyarakat, dan bangsa. Mari kita bersama-sama mengisi kemerdekaan dengan karya nyata. Mari kita bersama-sama menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang disegani di dunia,” ujarnya.
Akhmed Reza Fachlevi juga mengingatkan bahwa Hari Pahlawan bukan hanya sekadar perayaan masa lalu, tetapi juga momentum untuk mengikuti perjuangan para pahlawan dalam konteks pembangunan, terutama pada era digital. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, yang merupakan salah satu pilar Pancasila.
“Kita harus bersyukur atas nikmat kemerdekaan yang telah diberikan oleh para pahlawan. Kita harus menjaga nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, seperti gotong royong, toleransi, dan kebhinekaan,” tuturnya.
Syarat dan ketentuan untuk mengikuti lomba pantun adalah sebagai berikut:
1. Wajib mengikuti akun Instagram @kawan.arafah.
2. Tandai empat teman di komentar unggahan lomba.
3. Tulis pantun harapan dan motivasi sesuai tema.
4. Berbagi unggahan lomba di instastory dan tandai @kawan.arafah
5. Wajib menggunakan akun asli dan tidak ditutup.
6. Kirim tangkapan layar instastory saat berbagi konten sebagai bukti
7. Keputusan panitia mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
(MF/Adv/DPRD Kaltim)