Puluhan aktifis mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Samarinda kembali menggelar demonstrasi, kali ini aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Samarinda pada Kamis (7/3/2024).
Para demonstran menyoroti kinerja Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda atas problematika yang dialami masyarakat, seperti kemiskinan ekstrem, darurat sampah, kenaikan harga bahan pokok, dan parkir liar.
Dalam pertemuan tersebut, para mahasiswa mendesak DPRD Kota Samarinda untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait pencopotan atau penggantian pejabat yang tidak profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengajak para demonstran untuk melakukan audiensi di ruang rapat DPRD. Pihak DPRD berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa.
“Kita juga telah sepakat nantinya akan memanggil kepala dinas yang dimaksudkan untuk menyampaikan keluhan-keluhan yang sudah disampaikan oleh kawan-kawan dari PMII Samarinda,” kata Helmi Abdullah.
DPRD Kota Samarinda menekankan bahwa salah satu tanggung jawabnya adalah melakukan pengawasan terhadap kinerja instansi-instansi terkait. Namun, untuk kebijakan lebih lanjut terkait pergantian jabatan, mereka menyerahkan kepada pemerintah.
“Kita akan tindaklanjuti tapi untuk keputusan terkait pencopotan jabatan kita serahkan kepada pemerintah karena urusan itu bukan ranah kita'”ungkapnya.
Setelah aspirasi diterima, massa PMII Kota Samarinda membubarkan diri dengan tertib dan aman. Hal ini menandai kerjasama antara mahasiswa dan pihak legislatif dalam meningkatkan pelayanan publik di Kota Samarinda.