Satukata.co, Tenggarong – Minggu (20/07/2025) terjadi insiden penganiayaan yang dilakukan oleh anggota brimob terhadap warga desa jonggon terjadi di depan Markas Komando (MAKO) BRIMOB Loa Ipuh Darat, Tenggarong, Kutai Kartanegara. Hal tersebut langsung mendapat respon kecaman oleh publik tidak terkecuali mahasiswa.
Sekretaris 1 Bidang Kaderisasi PC PMII Kutai Kartanegara, Febrian Maulana Kalyubi mengecam keras tindakan yang dilakukan aparat brimob terhadap warga jonggon, ini adalah suatu tindakan represif oleh anggota brimob serta mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
“Saya kira hadirnya mako brimob di loa ipuh darat yang berdekatan dengan desa jonggon, membuat keamanan masyarakat semakin meningkat namun malah menjadi keresahan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia peran aparat mestinya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat bukan justru melakukan tindakan represif apalagi masyarakat sipil.
“Pasalnya bukan hanya sekali aparat brimob melakukan kekerasan kepada masyarakat sipil,” kesalnya.
Kejadian ini berawal dari warga yang bertanya terkait kayu yang diletakkan melintang di jalan, namun malah mendapatkan kekerasan, tak berhenti disitu sejumlah warga desa jonggon yang simpati terhadap korban, keesokan hari tepatnya pada waktu malam hari warga turut mendatangi MAKO BRIMOB untuk meminta kejelasan serta klarifikasi dari kejadian tersebut. Alih-alih mendapatkan penjelasan namun yang ada anggota brimob kembali melakukan tindak kekerasan terhadap 18 orang warga desa jonggon sampai ada yang dilarikan ke RS AM Parikesit.
“Dan kami mengutip dari media TRIBUNKALTIM.CO, bahwa Komandan pasukan II Korps Brimob Tenggarong mengklarifikasi bahwa kejadian tersebut merupakan murni kesalahpahaman yang telah di selesai secara damai antara kedua belah pihak,” tambah Febrian.
Namun, hal tersebut tidak dapat menghilangkan rasa sakit hati masyarakat, dan rasa akan percaya terhadap aparat semakin pudar. Kami dari Aktivis Mahasiswa Kutai Kartanegara terkhususnya dari organisasi PMII Kutai Kartanegara siap mengawal kasus tersebut dan mengajak kawan-kawan Aktivis lainnya untuk bersolidaritas untuk warga jonggon. (ANA)