
Satukata.co, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub mengatakan bahwa sertifikasi halal produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kaltim sangat penting untuk meningkatkan daya saing dan kualitas produk. Ia menilai bahwa sertifikasi halal dapat memberikan jaminan kepada konsumen, khususnya yang beragama Islam, bahwa produk UMKM di Kaltim sesuai dengan syariat Islam.
“Sertifikasi halal produk itu bukan hanya soal agama, tapi juga soal standar kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan. Dengan sertifikasi halal, produk UMKM di Kaltim dapat lebih mudah diterima di pasar nasional maupun internasional,” ujar Rusman di Samarinda, Rabu (25/10/2023).
Rusman juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam melakukan transformasi UMKM di Kaltim. Ia menyebut bahwa pemerintah telah memberikan berbagai fasilitas dan bantuan kepada pelaku UMKM, seperti perizinan usaha, bimbingan teknis, modal usaha, dan pemasaran online.
“Transformasi UMKM di Kaltim harus terus didorong dan didukung oleh semua pihak. Selain sertifikasi halal produk, pelaku UMKM juga harus memperhatikan aspek-aspek lain, seperti manajemen pemasaran, transportasi, inovasi produk, dan kemitraan usaha,” paparnya.
Ia menambahkan bahwa UMKM di Kaltim memiliki potensi besar untuk menjadi pionir dan penggerak ekonomi daerah. Ia berharap bahwa peringatan Hari UMKM Nasional yang jatuh pada 12 Agustus dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kreativitas dan produktivitas para pelaku UMKM di Kaltim.
“UMKM di Kaltim harus terus berusaha, bekerja keras, dan kreatif agar dapat berdampak positif pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan mereka. Kami dari DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mengadvokasi kepentingan UMKM di Kaltim,” tutupnya.
(MF/Adv)