Satukata.co, Samarinda – Kurangnya lahan parkir di banyak toko mendapat sorotan serius dari Wakil Ketua Komisi III, Samri Shaputra, yang menganggap hal ini dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya.
Samri menyoroti masalah pengusaha yang tidak menyediakan lahan parkir yang memadai. Menurutnya, saat membangun toko, penting untuk memperhatikan alokasi lahan parkir.
“Toko-toko seharusnya sudah menyediakan lahan parkir yang memadai, minimal di depan toko,” jelas Samri, Selasa (26/03/2024).
Samri menyarankan agar Pemerintah Kota memberlakukan kebijakan yang mewajibkan toko-toko memiliki lahan parkir sebagai syarat untuk mendapatkan izin berjualan.
Ia mengingatkan bahwa contoh toko yang memiliki lahan parkir luas seperti Indomart dan Alfamidi menunjukkan bahwa lahan parkir dapat memberikan kenyamanan bagi pengunjung dan mengurangi gangguan terhadap pengguna jalan lainnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Ia menegaskan perlunya penarikan retribusi kepada pengusaha yang tidak menyediakan lahan parkir yang memadai. Hal ini diharapkan dapat mendorong kesadaran akan pentingnya memiliki lahan parkir.
“Lahan parkir bukan hanya untuk kenyamanan pengunjung, tetapi juga dapat meningkatkan pendapatan karena banyak pengunjung yang memilih tempat yang menyediakan fasilitas parkir,” tambahnya. (Adv/N)Samri Shaputra Tekankan Kewajiban Toko Memiliki Lahan Parkir yang Memadai