SatuKata.co, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, meminta agar pembangunan proyek gedung milik Pemprov Kaltim yang akan menjadi aset daerah harus dipikirkan untuk jangka panjang. Ia mengatakan bahwa proyek gedung tersebut harus memenuhi standar kualitas, fungsi, estetika, dan keamanan.
Sapto Setyo Pramono mengatakan bahwa proyek gedung milik Pemprov Kaltim adalah aset daerah yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, proyek gedung tersebut harus dibangun dengan cermat dan teliti agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Proyek gedung milik Pemprov Kaltim ini harus dipikirkan di awal secara jangka panjang, karena ini aset daerah yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Sapto di Samarinda, Sabtu.
Ia juga menyarankan agar proyek gedung tersebut dilengkapi dengan fasilitas ramah lingkungan, seperti penghematan energi dan pengolahan air limbah. Ia mengatakan bahwa fasilitas ramah lingkungan bisa membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
“Proyek gedung Pemprov Kaltim juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah,” katanya.
Ia berharap, proyek tersebut dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan. Ia juga akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek gedung tersebut agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.
“Kami dari Komisi II DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek gedung Pemprov Kaltim ini, agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan,” ujar legislator daerah pemilihan Samarinda itu.
Sapto Setyo Pramono juga menyoroti sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang tidak termanfaatkan secara optimal, seperti Hotel Atlet, Stadion Palaran, dan Bandara Temindung. Ia mengatakan bahwa aset-aset tersebut menjadi bukti bahwa Pemprov gagal dalam perencanaan pembangunan.
“Hotel Atlet yang dibangun untuk PON XVII tahun 2008 lalu sekarang menjadi aset tidur. Padahal, hotel ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, misalnya sebagai tempat menginap masyarakat umum atau sebagai pusat pelatihan atlet,” kata Sapto.
Menurutnya Hotel Atlet yang berlokasi di kawasan Sempaja itu memiliki fasilitas lengkap, seperti kamar, ruang rapat, serta ruang makan. Namun, kondisinya kini terbengkalai dan tidak terawat.
“Hotel Atlet ini merupakan aset yang sangat berharga, tapi sayangnya tidak dimanfaatkan. Saya berharap Pemprov Kaltim bisa mencari solusi agar hotel ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain Hotel Atlet, Sapto juga menyoroti Stadion Palaran yang merupakan salah satu stadion terbesar di Kaltim. Ia mengatakan bahwa stadion yang menjadi venue utama PON XVII itu kini jarang digunakan untuk kegiatan olahraga maupun non-olahraga.
“Stadion Palaran ini juga menjadi aset tidur. Padahal, stadion ini bisa menjadi sumber pendapatan bagi Pemprov Kaltim jika dimanfaatkan dengan baik. Misalnya, dengan menyewakan stadion ini untuk konser musik, pertandingan sepak bola, atau acara lainnya, maupun kegiatan komersil lainnya,” katanya.
(MF/Adv)