
Satukata.co, Samarinda – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur zonasi tingkat SMP di Samarinda tahun ajaran 2026/2027 memunculkan sebuah ironi.
Di saat puluhan calon siswa gigit jari karena terlempar dari sistem zonasi, nyatanya masih terdapat sekitar 300 kursi kosong yang belum terisi di sejumlah SMP Negeri se-Kota Samarinda.
Ketimpangan distribusi siswa ini langsung direspons cepat dan menjadi sorotan utama Komisi IV DPRD Kota Samarinda.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menilai akar persoalan ini bukan semata-mata kesalahan sistem, melainkan minimnya sinkronisasi antara daya tampung sekolah di sebuah rayon dengan jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) di wilayah tersebut.
“Ini perlu disikapi, apakah kita menambah ruang belajar atau menambah sekolah di titik tertentu,” ujar Novan saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (2/7/2026).
Menurut Novan, melihat postur dan kondisi fiskal daerah saat ini, opsi yang paling realistis adalah menambah Rombongan Belajar (Rombel) baru sesuai dengan regulasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dibandingkan harus membangun gedung sekolah baru.
Sebagai bentuk nyata pengawasan dan representasi rakyat, DPRD memastikan siswa yang terlempar dari sistem tidak akan telantar.
Sebelumnya, Komisi IV telah sigap menerima 31 berkas pengaduan resmi dari orang tua calon siswa, difasilitasi oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim yang tertolak oleh sistem pendaftaran.
Novan optimistis bahwa sisa 300 kursi kosong tersebut lebih dari cukup untuk mengakomodasi seluruh aduan yang masuk, yang jumlahnya tidak mencapai 100 anak. Rencananya, DPRD bersama dinas terkait akan melakukan pemetaan sekolah pada tanggal 4 Juli mendatang.
Adapun skema penyelamatan yang didorong oleh Komisi IV adalah pergeseran rayon.
“Kita akan lihat, kalau di rayonnya sudah penuh semua, mau tidak mau dia geser ke rayon lain. Prinsipnya, DPRD akan mengawal agar mereka tetap tertampung di sekolah negeri yang ada di Samarinda,” tegasnya
Selain mengurai masalah distribusi kuota, DPRD Samarinda juga menyoroti desas-desus kecurangan dalam SPMB tahun ini.
Beberapa orang tua murid melaporkan adanya dugaan manipulasi titik koordinat domisili agar calon siswa bisa masuk dalam radius zonasi sekolah favorit.
Menanggapi hal ini, Novan meminta asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga Satgas SPMB selesai melakukan penelusuran secara menyeluruh. Namun, sebagai lembaga legislatif, pihaknya memastikan tidak akan ada kompromi bagi pelanggar aturan.
“Kalau ada bukti dan memang benar ada penyelewengan pergeseran titik koordinat, kita akan meminta keterangan dari Satgas. Kami di DPRD mendesak agar ada sanksi (punishment) tegas yang diberikan kepada oknum yang berani melakukan itu,” pungkasnya. (Adv/MF)
