
Satukata.co, Samarinda – Kisruh Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur zonasi tingkat SMP di Samarinda memasuki babak baru.
Berbekal puluhan berkas aduan dan bukti kuat terkait indikasi kecurangan, Komisi IV DPRD Kota Samarinda bersiap memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat untuk dimintai pertanggungjawaban.
Langkah tegas ini diambil setelah para wakil rakyat menerima kedatangan puluhan orang tua siswa yang didampingi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Rabu (1/7/2026).
Keluhan utama bermuara pada kacaunya mekanisme zonasi yang justru mengubur hak anak-anak setempat untuk mengakses pendidikan negeri yang layak.\
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan tidak kurang dari 30 berkas pengaduan.
Salah satu temuan paling fatal yang disoroti dewan adalah dugaan manipulasi titik koordinat domisili pada sistem.
“Ada bukti-bukti yang kami terima. Misalnya, ada siswa yang sebelumnya tidak lolos, tetapi kemudian mendadak dinyatakan masuk setelah terjadi perubahan radius. Hal-hal aneh seperti ini yang akan kami pertanyakan dan kejar ke Dinas Pendidikan,” tegas Yakob.
Seluruh laporan dan bukti yang diserahkan masyarakat dipastikan tidak akan sekadar menjadi tumpukan kertas.
Yakob menegaskan, data tersebut akan menjadi amunisi utama Komisi IV dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan digelar dalam waktu dekat.
Yaqob menilai, karut-marut SPMB ini tidak bisa dipandang sebelah mata karena berkaitan langsung dengan hajat hidup dan masa depan generasi penerus.
“Kebetulan sebentar lagi Komisi IV ada jadwal hearing dengan Disdikbud. Nanti kita sampaikan temuan ini, dan usulan RDP khusus akan segera dikoordinasikan ke ketua komisi untuk dieksekusi secepatnya,” jelasnya.
Lebih jauh, demi menjamin asas transparansi dan membongkar persoalan secara utuh, DPRD tidak hanya akan memanggil jajaran Disdikbud.
Komisi IV berencana melakukan konfrontasi data dengan turut menghadirkan para orang tua pelapor di dalam ruang sidang.
“Laporan mereka kami terima karena ini persoalan kita bersama. Kalau memungkinkan, kami akan memanggil orang tua siswa juga saat RDP nanti, karena merekalah saksi hidup yang mengetahui secara langsung bagaimana proses yang mereka alami di lapangan,” tutupnya. (adv/MF)
