Kutai Timur – Sebagian besar wilayah Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), masih berstatus kawasan hutan, sehingga membatasi ruang gerak pembangunan di tingkat desa. Camat Batu Ampar, Suriansyah, mengatakan kondisi ini menjadi kendala utama dalam peningkatan infrastruktur dan pengembangan ekonomi masyarakat.
“Hampir semua wilayah kami masih masuk kawasan hutan. Akibatnya, banyak rencana pembangunan yang tidak bisa direalisasikan,” ujarnya.
Menurutnya, desa-desa di Batu Ampar menghadapi kesulitan membangun fasilitas umum seperti jalan dan perumahan karena terkendala izin penggunaan lahan. Beberapa wilayah bahkan belum memiliki dasar hukum yang jelas untuk pengembangan sektor pertanian dan UMKM.
“Padahal masyarakat sudah lama tinggal di sana dan menggantungkan hidupnya dari lahan itu,” katanya.
Suriansyah berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus terhadap wilayah yang masih terisolasi secara administratif agar pembangunan dapat berjalan merata di seluruh Kutim.ADV
