SatuKata.Co, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sulasih, mendorong semua pihak terkait memasifkan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutai Timur. Meski UU Perlindungan Anak sudah ada. Namun menurutnya, sosialisasi dan implementasi di lapangan masih perlu ditingkatkan. “Undang-undang sudah ada, tapi yang paling penting adalah bagaimana kita sosialisasikan dan implementasikan di masyarakat,” tegasnya.
Sebagai mantan aktivis perempuan, Sulasih telah lama bergerak diberbagai isu-isu perlindungan anak. Dia juga sering terlibat dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya kekerasan seksual.
“Sebagai ketua muslimah NU, saya sering mengadakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan seksual. Pernah pula mengadakan seminar bersama MUI untuk membahas masalah ini,” ujarnya.
Peran orang tua menurutnya sangat penting dalam mencegah terjadinya kekerasan pada anak. “Orang tua harus memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bagian tubuh yang bersifat pribadi dan tidak boleh disentuh oleh orang lain,” jelasnya.
Pemerintah diharapkannya dapat lebih gencar menyosialisasikan serta memberikan dukungan ke masyarakat dalam upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Selain pemerintah, organisasi masyarakat juga harus berperan aktif dalam upaya ini,” tandasnya.
(MF/Adv/DPRDKaltim)