SatuKata.Co, Samarinda – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Fahruddin, menyoroti pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Samarinda.
Ia menggarisbawahi perlunya melengkapi persyaratan administrasi, termasuk sertifikat halal dan Nomor Induk Izin Berusaha (NIB), untuk meningkatkan daya saing produk lokal.
“Sertifikasi halal bukan hanya menjamin kehalalan produk, tetapi juga menjadi nilai tambah dalam memasarkan produk di pasar domestik maupun internasional,” tegas Fahruddin pada Kamis (18/4/2024).
Legislator dari Partai Golkar ini meminta pemerintah setempat untuk terus memberikan pembinaan, inovasi, dan pendampingan kepada para pelaku UMKM dalam proses pengurusan sertifikasi halal.
Dengan dukungan yang memadai, UMKM di Samarinda dapat lebih mudah memasuki pasar yang lebih luas dan meningkatkan pendapatan mereka.(Adv)
(MF)