SatuKata.Co, Samarinda – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Fahruddin, menyoroti pentingnya pembinaan terus-menerus terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Samarinda. Dalam pernyataannya, Fahruddin menggarisbawahi urgensi melengkapi persyaratan administrasi untuk mendapatkan sertifikat halal dan merk, termasuk dokumen lainnya seperti Nomor Induk Izin Berusaha (NIB).
Menurut Fahruddin, masih banyak UMKM yang belum menyadari betapa krusialnya memenuhi persyaratan administrasi guna mendapatkan sertifikat halal. Di tengah persaingan produk lokal yang semakin kompetitif, sertifikasi halal menjadi faktor penentu daya saing. “Kami meminta pemerintah untuk terus memberikan pembinaan, terobosan-terobosan serta pendampingan kepada para pelaku UMKM dalam proses pengurusan sertifikasi halal,” tegasnya.
Sertifikasi halal bukan hanya menjamin kehalalan produk, tetapi juga menjadi nilai tambah dalam memasarkan produk di pasar domestik maupun internasional. Oleh karena itu, edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal perlu terus dilakukan oleh pemerintah setempat. Dukungan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk lokal dan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi UMKM di Samarinda.
Legislator Partai Golkar ini menekankan bahwa UMKM harus segera melengkapi persyaratan sertifikasi halal untuk produk dan usaha mereka. Dengan demikian, UMKM dapat berkontribusi lebih efektif dalam menghadapi persaingan global dan memperkuat ekonomi lokal. (Adv)