Satukata.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan harapannya agar distribusi Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dapat diberikan secara merata dan proporsional kepada seluruh kabupaten dan kota di wilayah Kaltim.
Ia menekankan bahwa bantuan keuangan dari provinsi sebaiknya tidak terpusat hanya pada Samarinda sebagai ibu kota provinsi, melainkan juga menjangkau daerah lain yang memiliki keterbatasan kapasitas fiskal.
“Bankeu ini idealnya diberikan dengan prinsip keadilan dan proporsionalitas. Banyak daerah lain juga membutuhkan dukungan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan,” ujar Andi Harun pada Jumat (tanggal).
Meski mengakui bahwa Samarinda sebagai pusat pemerintahan provinsi memiliki alasan kuat untuk menerima porsi anggaran lebih besar, Andi tetap mendorong agar Pemprov Kaltim—baik eksekutif maupun legislatif—turut memperhatikan kebutuhan daerah-daerah lain seperti Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, Paser, dan Penajam Paser Utara.
“Kita tidak bisa melihat Kalimantan Timur hanya dari kacamata Samarinda. Saya mengajak seluruh pihak di provinsi untuk lebih memberikan atensi kepada wilayah-wilayah yang fiskalnya memang memerlukan dukungan tambahan,” imbuhnya.
Pada tahun 2024, Pemprov Kaltim mengalokasikan dana Bankeu sebesar Rp1,8 triliun untuk 10 kabupaten dan kota. Dana tersebut dibagi ke dalam dua jenis, yakni Bankeu non-spesifik sebesar Rp1,6 triliun dan Bankeu spesifik sebesar Rp117,5 miliar.
Berikut rincian alokasi Bankeu 2024:
-
Samarinda: Rp588 miliar (spesifik Rp7,4 miliar, non-spesifik Rp580 miliar)
-
Berau: Rp355,9 miliar (spesifik Rp339 miliar, non-spesifik Rp16,9 miliar)
-
Paser: Rp371 miliar (spesifik Rp16 miliar, non-spesifik Rp354 miliar)
-
Balikpapan: Rp125 miliar (spesifik Rp600 juta, non-spesifik Rp124,4 miliar)
-
Penajam Paser Utara: Rp74 miliar (spesifik Rp9,2 miliar, non-spesifik Rp65,5 miliar)
-
Kutai Kartanegara: Rp58,4 miliar (spesifik Rp19,9 miliar, non-spesifik Rp38,5 miliar)
-
Kutai Barat: Rp33,9 miliar (spesifik Rp19,9 miliar, non-spesifik Rp14 miliar)
-
Mahakam Ulu: Rp29 miliar (spesifik Rp6 miliar, non-spesifik Rp23 miliar)
-
Bontang: Rp132,9 miliar (spesifik Rp3,3 miliar, non-spesifik Rp129,6 miliar)
-
Kutai Timur: Rp32,6 miliar (spesifik Rp17,6 miliar, non-spesifik Rp15 miliar)
Hingga akhir 2024, realisasi penyaluran dana Bankeu tercatat mencapai 92 persen, dengan tujuh daerah menerima alokasi secara penuh.
Untuk tahun 2025, Pemprov Kaltim menyiapkan total anggaran transfer ke daerah sebesar Rp38,41 triliun. Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme penganggaran, penyaluran, dan evaluasi belanja Bankeu, demi mewujudkan distribusi anggaran yang lebih merata.
Diharapkan, dengan regulasi tersebut dan komitmen bersama, bantuan keuangan provinsi dapat digunakan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Timur.