SatuKata.co, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur diminta untuk mempercepat proses akreditasi semua puskesmas dan rumah sakit di wilayahnya. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati.
Puji mengatakan, akreditasi adalah penting untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan akreditasi, pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit akan sesuai dengan standar nasional.
“Kami ingin pelayanan dasar itu punya sertifikat, sehingga tidak hanya alat-alatnya yang lengkap, tetapi juga tenaga kesehatannya yang berkualitas,” ujar Puji.
Ia menambahkan, Komisi IV DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mendukung proses akreditasi di puskesmas dan rumah sakit. Ia berharap, akreditasi dapat mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit.
“Puskesmas adalah fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat, jadi akreditasi itu sangat diperlukan untuk memperbaiki pelayanannya. Jadi, tidak ada lagi orang yang mengeluh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Puji.
Puji juga mengakui bahwa sumber daya manusia kesehatan di Kaltim masih belum merata. Terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) masih kekurangan dokter spesialis.
“Kami harus mendorong agar dokter-dokter spesialis ini juga mau bertugas di puskesmas-puskesmas yang ada di daerah 3T. Kalau pemerintah menyediakan fasilitas dan insentif yang memadai, saya yakin itu akan memotivasi mereka,” tuturnya.
Ia mencontohkan, Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki anggaran yang cukup besar untuk pengembangan kesehatan. Hal ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk membuat perencanaan yang matang dan menyeluruh. Mulai dari sarana prasarana, penyiapan tenaga medis, hingga reward dan kompensasi bagi tenaga ahli atau dokter spesialis.
“Termasuk BPJS, kami juga sekarang mau melihat lagi. Karena dengan adanya COVID-19 kemarin, ternyata banyak sekali keluhan di masyarakat tentang pelayanan BPJS dan kesehatan. Nah itu juga nanti akan jadi fokus kami, Insyaallah setelah Januari akan dikoordinasikan,” ujar Puji.
(MF/Adv)