SatuKata.Co, Samarinda – Silang sengkarut larangan keberadaan pertamini belum jua menemukan titik temu. Kendati dipastikan ilegal karena tak memiliki izin resmi penjualan BBM, siapa yang perlu menindak pertamini masih saling lempar antara Pertamina dan pemerintah.
Bahkan, sebut Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajjal permasalahan siapa yang perlu menindak pertamini ini terbilang berlarut-larut. “Dilihat di lapangan, pertamini menjual BBM yang notabene adalah produk milik Pertamina. Sampai sekarang belum ada titik terang mengenai status legalitas pertamini,” ungkap Joha.
Kompleksnya permasalahan ini semakin meningkat karena banyaknya usaha pertamini yang menjadi mata pencaharian dengan perputaran uang yang terbilang cepat. Di satu sisi, pengguna pertamini merasa terbantu karena dapat menghindari antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). “Namun, di sisi lain, ada yang merasa dirugikan karena harganya lebih tinggi ketimbang SPBU,” katanya.
Joha menyoroti ketidakresponsifan Pertamina dalam mengambil tindakan terkait pertamini. Selain itu, aspek keamanan juga menjadi perhatian serius. Insiden meledaknya mesin pertamini beberapa kali telah menimbulkan korban jiwa. Oleh karena itu, Joha menegaskan bahwa Pertamina harus bertanggung jawab atas masalah ini.
“Dalam beberapa kejadian mesin pertamini meledak dan menelan korban jiwa, ini harus menjadi perhatian khusus. Pertamina adalah pihak yang harus bertanggung jawab,” tegasnya. Untuk menemukan solusi terbaik, DPRD Kota Samarinda bersama pemkot berencana memanggil perwakilan dari Pertamina.
Langkah apa yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah kompleks terkait rencana larangan pertamini di Kota Samarinda akan menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut.
(MF)