Satukata.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), berencana menerapkan sistem retribusi di kawasan Gelora Kadrie Oening, Sempaja. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna fasilitas olahraga tersebut.
Agus Hari Kesuma (AHK), Kepala Dispora Kaltim, menyatakan bahwa sebelum sistem retribusi ini diberlakukan, pihaknya akan melakukan sosialisasi secara bertahap. “Kami ingin mendengar masukan dan tanggapan dari masyarakat terlebih dahulu karena pendapat mereka sangat penting untuk kami pertimbangkan,” ujar Agus, Jumat (25/10/24).
Agus menjelaskan bahwa tujuan utama dari penerapan retribusi bukanlah untuk menambah pendapatan daerah semata. Dana yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk menjaga dan meningkatkan fasilitas yang ada, termasuk perawatan rutin, perbaikan, dan penambahan fasilitas baru yang dibutuhkan masyarakat. “Kami ingin memastikan Gelora Kadrie Oening selalu dalam kondisi terbaik dan aman bagi semua pengunjung,” tambahnya.
Dalam proses sosialisasi, Dispora Kaltim akan melibatkan berbagai kalangan, seperti warga sekitar, komunitas olahraga, dan pengguna aktif fasilitas. Selain itu, media lokal akan berperan dalam menyebarluaskan informasi mengenai rencana ini.
Ia juga menegaskan pentingnya keterbukaan dalam setiap proses kebijakan. “Kami berkomitmen untuk bersikap transparan dan memastikan kebijakan ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Dengan rencana retribusi ini, Dispora berharap Gelora Kadrie Oening dapat terus memberikan manfaat positif bagi masyarakat dalam jangka panjang, baik dari segi kenyamanan maupun kualitas layanan. (ADV/Tah)