Satukata.co, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin, memberikan tanggapannya terkait Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas mengenai aturan penggunaan toa masjid.
Menurut Khairin, masalah ini dapat diselesaikan di kota Samarinda karena masyarakatnya dikenal cukup agamis dan toleran.
“Dalam pandangan saya, situasi yang terjadi selama ini masih berada dalam batas toleransi,” kata Khairin pada Senin (11/3/2024).
Khairin menegaskan bahwa warga Samarinda, baik Muslim maupun non-Muslim, sudah memahami batasan dalam menjalani kehidupan bertoleransi.
“Tapi jika nantinya ada pihak yang merasa keberatan atas kegiatan-kegiatan yang dilakukan dari tempat ibadah seperti masjid dapat berkomunikasi secara persuasif dengan pengurus masjid untuk mencari solusi bersama,” ujarnya.
“Bagi mereka yang ingin mengikuti edaran Menag, tidak ada masalah. Namun, bagi daerah yang memilih tidak mengikutinya juga tidak masalah,” tambahnya.
Khairin menilai bahwa masyarakat Samarinda telah menunjukkan tingkat toleransi yang baik, sehingga keputusan pengurus masjid untuk mengikuti atau tidak mengikuti aturan tersebut tidak akan menimbulkan masalah di kota Samarinda.(Adv/Tsa)