Satukata.Co, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Khairin, mengungkapkan keprihatinan serius terhadap peningkatan kasus stunting di Kota Samarinda.
Di samping itu, tingginya persentase stunting tidak hanya merupakan masalah kesehatan masyarakat, melainkan juga mencerminkan tingkat kesejahteraan dan kualitas pembangunan kota.
“Penanganan stunting di Samarinda, baik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) maupun Pemerintah Pusat, masih terbilang parsial, upaya-upaya yang dilakukan, seperti pembagian telur, belum mampu menyentuh akar permasalahan dengan baik,” ujarnya, Jumat (22/3/2024).
Menurutnya, stunting bukan hanya berkaitan dengan kondisi kesehatan anak saat lahir, tetapi sudah dimulai sejak awal pernikahan. Dengan demikian dibutuhkan pendekatan yang lebih mendalam dan terintegrasi dalam menangani masalah ini.
“Kesiapan calon pasangan menikah dari segi usia dan kesehatan sangat penting untuk mencegah stunting. Selain itu, asupan gizi ibu hamil sejak awal kehamilan dan pemeriksaan kesehatan yang komprehensif hingga proses kelahiran dan tumbuh kembang anak juga harus menjadi perhatian utama,” lanjutnya.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan tanggapan masyarakat, DPRD Kota Samarinda mendesak penyusunan dan pelaksanaan program-program penanggulangan stunting yang lebih menyeluruh dan terkoordinasi.
“Dengan adanya permasalahan seperti ini, semoga penurunan angka stunting di Samarinda dapat tercapai secara signifikan, mendukung visi pembangunan kota yang berkelanjutan dan inklusif,” tuntasnya. (Adv/Tsa)